Warga Desa Purworejo Kembali Terima BLT DD, Kades: Penerima Harap Bijak Memanfaatkannya
1 min read
Blitar,Praja Pos- Warga Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon kembali menerima BLT DD Tahun 2025 periode agustus.
Hal ini disampaikan Kalinggo Purnomo,SE. selaku Pemangku jabatan Kepala Desa saat ditemui awak media ini.
Kalinggo menjelaskan jumlah penerima berbeda dengan tahun sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024. Kedua regulasi ini mengatur secara teknis tentang pengalokasian, penetapan, serta penyaluran Dana Desa, termasuk untuk program bantuan sosial seperti BLT.

” Sesuai dengan aturan tahun ini BLT DD menggunakan anggaran dana desa minimal 10 persen” terangnya.
” Sebanyak 31 warga kami yang masuk dalam kategori penerima manfaat dari BLT DD tahun 2025.” Lanjutnya.
Kades pun berharap agar penerima dengan bijak dalam menggunakan bantuan sosial ini.

“ Bantuan berbentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 , setiap bulan selama 12 bulan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Purworejo dalam mendukung program nasional penanggulangan kemiskinan serta pemulihan ekonomi masyarakat. Kami pun berharap program Pemerintah Desa lainnya dapat berjalan lancar dan sukses dan para penerima manfaat dari adanya bantuan BLT DD ini dapat memanfaatkan bantuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari “Harap Kades Kalinggo.(Sutrisno)

