Praja Pos

Mengawal Demokrasi & Otonomi Daerah

Pemdes  Kawedusan Ponggok Tetapkan 40 KPM Penerima  BLT DD

1 min read

Blitar,Praja Pos- Pemerintah Desa Kawedusan Kecamatan Ponggok ,  menetapkan 40  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025.

Hal ini disampaikan oleh Ahmad Faried selaku Pemangku Jabatan Kepala Desa.

Kades menambahkan bahwa saat ini penyaluran BLT DD sudah memasuki tahap ke IV.

” Kami telah menetapkan BLT DD diperuntukkan untuk 40 Keluarga Penerima Manfaat.Untuk penetapnya melalui musyawarah desa yang sebelumnya dilakukan survei. Penyalurannya pun sudah memasuki tahap ke IV” tuturnya.

” Setiap penerima ini mendapatkan bantuan uang tunia sebesar Rp 300.000,- selama setahun . BLT DD ini sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, fokus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap ditujukan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa” lanjutnya.

Menurut Kades  Ahmad Faried Bantuan ini harus tepat sasaran dan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan untuk memastikan penerima benar layak mendapatkan BLT DD.

“Kami pastikan tepat sasaran dan transparan” imbuhnya.

Kepala Desa pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program ini dan memastikan bantuan dapat dimanfaatkan dengan baik. (Sutrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Praja Pos