BLT DD Tahun 2025, Pemdes Kalitengah Salurkan Untuk 40 KPM
1 min readBlitar,Praja Pos-Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, Oleh karena itu Pemerintah Desa Kalitengah Kecamatan Panggungrejo di tahun 2025 kembali menyakurkan bantuan sosial ini untuk 40 Penerima Manfaat.
Sugeng selaku Pemangku Jabatan Kepala Desa menjelaskan bahwa dalam Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, fokus Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap ditujukan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa.
“Untuk penentuan kriteria penerima manfaat yaitu Lansia miskin,Penyandang disabilitas, ,Keluarga dengan anggota yang memiliki penyakit kronis atau menahun, Keluarga yang belum menerima bantuan sosial lainnya” jelasnya.
Kades Sugeng menegaskan diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut.
” Manfaatkan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako yang menjadi instrumen vital dalam pembangunan ekonomi lokal di berbagai pelosok desa” imbuhnya.
Melalui BLT-DD, Kades menambahkan Pemerintah Desa mengalokasikan dana untuk membantu warga dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
” Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak pandemi dan meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kalitengah akan merasakan manfaat langsung dari program ini” harapnya.(Sutrisno)

