Praja Pos

Mengawal Demokrasi & Otonomi Daerah

Bupati Tulungagung Apresiasi Kerja Sama Program SIDARLING dengan Pengadilan Negeri

1 min read

Tulungagung, Praja Pos – Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pengadilan Negeri Tulungagung dalam pelaksanaan program Sidang Permohonan Keliling (SIDARLING).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (12/8/2025), dengan melibatkan langsung Bupati Tulungagung dan Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Cyrilla Nur Endah Sulistyani.

Bupati menjelaskan, SIDARLING merupakan langkah konkret dalam meningkatkan akses layanan hukum dan peradilan bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan dan kecamatan. Program ini memungkinkan layanan peradilan hadir lebih dekat tanpa harus mengharuskan warga datang ke kantor Pengadilan Negeri.

“Melalui program Sidarling, layanan peradilan dapat menjangkau langsung masyarakat di wilayah desa maupun kecamatan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Negeri,” kata Bupati.

Ia menegaskan, meskipun dilaksanakan secara keliling, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama. Kehadiran SIDARLING diharapkan mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan hukum.

Program SIDARLING juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang adil, cepat, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat Tulungagung. (Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Praja Pos