Praja Pos

Mengawal Demokrasi & Otonomi Daerah

MAPI dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah Perkuat Sinergi Cegah Pungli di Layanan Publik

2 min read

Semarang, PP, 23 Juli 2026 – Upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di sektor pelayanan publik terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan diskusi, sharing informasi, dan audiensi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah dengan Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI), yang digelar di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Kamis (23/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, di antaranya Haryono Agus Setiawan, S.S., M.A. selaku Kepala Kantor Wilayah; Bayu Dewabrata, A.Md.Im., S.H., M.Si. selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum; Arief Yudistira, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian; Robertus Ferdian Augus Sidharta, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian; Maringan Firman Napitupulu, S.H., M.H. selaku Kepala Rumah Detensi Imigrasi; serta Putu Agus Eka Putra, A.Md.Im., S.H.

Dari pihak MAPI, turut hadir Ketua Dewan Pembina MAPI Letkol CPM (Purn) Endang Agustian, S.H., M.H.; Wakil Sekretaris Jenderal Very Sukma; Wakil Ketua Regional MAPI DKI H. Sulaeman Hamadal Nahdi; Kepala Sub Regional MAPI Semarang Raya Aziz Suryo Kusumo, S.H.; serta Humas MAPI Semarang Raya Teguh Iman, beserta jajaran MAPI lainnya.

Kegiatan ini juga diikuti oleh sekitar 50 peserta dari jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Haryono Agus Setiawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran MAPI serta menegaskan komitmen jajaran keimigrasian Jawa Tengah dalam menjaga integritas dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih dari praktik pungli. Ia juga menekankan bahwa peran Kanwil Ditjen Imigrasi tidak hanya sebatas pelayanan, tetapi juga mencakup fungsi supervisi dan monitoring terhadap seluruh layanan keimigrasian di wilayah Jawa Tengah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah dalam membangun kolaborasi. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

“Pencegahan pungli tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kolaborasi seperti ini menjadi kunci dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari optimalisasi peran masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik, identifikasi tantangan di lapangan, hingga perumusan langkah-langkah kolaboratif untuk menjaga integritas layanan keimigrasian. Selain itu, disepakati pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan guna memastikan kualitas pelayanan tetap optimal.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat integritas dan memberantas pungutan liar di lingkungan pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara MAPI dan Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (VSF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Praja Pos