Praja Pos

Mengawal Demokrasi & Otonomi Daerah

DPRD KABUPATEN BLITAR GELAR RAPAT PARIPURNA JAWABAN Pjs.BUPATI BLITAR ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BLITAR TAHUN ANGGARAN 2025

1 min read

Blitar,Praja Pos- DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pjs Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Ranperda Anggaran APBD 2025 di ruang Graha Paripurna pada Jum’at (15/11/24).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi memimpin jalannya rapat paripurna dengan didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn dan Wakil Ketua III, Susi Narulita KD,S.IP.,M.AP. Turut hadir Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD

Ketua DPRD Supriadi menerangkan, rapat paripurna kali ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yakni mulai dari penyampaian penjelasan Pjs. Bupati Blitar terhadap Raperda APBD 2025 kemudian Fraksi-fraksi juga telah menyampaikan pandangan umumnya.
“Sesuai Pasal 205 Ayat (1) huruf a angka 4 Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar, maka tahapan berikutnya adalah jawaban eksekutif oleh Bupati,” paparnya.

Dalam pidato jawabannya, Pjs Bupati Blitar , Jumadi menyampaikan apresiasinya pada Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua Fraksi DPRD Kabupaten Blitar atas seluruh pandangan terhadap berbagai substansi yang tertuang dalam RANPERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Semua pandangan yang telah disampaikan tentunya merupakan masukan yang sangat berharga, dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut” Tuturnya.(Adv/Ret)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Praja Pos