Praja Pos

Mengawal Demokrasi & Otonomi Daerah

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Dua Agenda Penting Dalam Rapat Paripurna

2 min read

Blitar,Praja Pos- DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna membahas dua agenda penting yang bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (14/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Supriadi yang pertama membahas Penyampaian Penjelasan Bupati Blitar tentang Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua, Pengumuman Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Supriadi dalam rapat paripurna tersebut didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, serta Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn. Turut hadir pula Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi dalam menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar Rapat Paripurna pada hari ini : Pertama, menindaklanjuti Surat dari Bupati Nomor B/900/382.1/409.6/2024 tanggal 13 September 2024 perihal Penyampaian Nota Keuangan APBD TA 2025, Ranperda tentang APBD TA 2025 dan Ranperkada tentang Penjabaran APBD TA 2025.

“Kedua, menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan bersama ketua-ketua fraksi DPRD Kabupaten Blitar, dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2019, Pasal 32 tentang Alat Kelengkapan DPRD.” tuturnya.

Sementara itu, Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT dalam rapat paripurna menyampaikan, agenda kali ini memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di Kabupaten Blitar yang direncanakan pada tahun 2025.

“Sesuai dengan amanat konstitusi, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” jelasnya.

Jumadi berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(Adv/Ret)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Praja Pos