Bawa Angin Perubahan, Muhammad Abi Khusna Syafi’i Janjikan Transparansi Dana Desa
3 min read
BLITAR, Praja Pos – Semangat perubahan mulai mewarnai kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tegalrejo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Muhammad Abi Khusna Syafi’i, pemuda milenial yang maju sebagai calon kepala desa nomor urut 2, hadir membawa gagasan tentang tata kelola pemerintahan desa yang transparan, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Keputusan Abi Khusna untuk maju dalam kontestasi Pilkades Tegalrejo tidak terlepas dari adanya dorongan dan harapan sebagian kalangan pemuda serta masyarakat yang menginginkan perubahan dalam kepemimpinan desa. Berbekal restu dan dukungan masyarakat, ia pun membulatkan tekad untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.
Kehadiran Abi Khusna menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang menginginkan pemerintahan desa lebih terbuka, pelayanan publik yang semakin baik, serta pembangunan yang dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga.
Salah satu komitmen yang menjadi perhatian dalam pencalonannya adalah transparansi pengelolaan dana desa. Menurut gagasan yang diusungnya, keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan merupakan bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Transparansi diharapkan tidak hanya menjadi slogan dalam kontestasi politik desa, tetapi juga menjadi prinsip dalam pelaksanaan pemerintahan apabila nantinya mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Usung Visi Desa Transparan, Mandiri, dan Sejahtera
Dalam pencalonannya, Muhammad Abi Khusna Syafi’i membawa visi:
“Terwujudnya Desa Tegalrejo yang Transparan, Mandiri, dan Sejahtera.”
Visi tersebut menjadi landasan bagi gagasannya untuk mendorong tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Abi Khusna merumuskan tiga misi utama.
Pertama, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Pelayanan yang baik dinilai menjadi salah satu kebutuhan mendasar warga dalam berurusan dengan pemerintah desa.
Kedua, mengembangkan potensi ekonomi desa melalui sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pengembangan sektor-sektor tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat kemandirian ekonomi Desa Tegalrejo.
Ketiga, membangun dan memperbaiki infrastruktur desa secara bertahap dan merata. Pembangunan infrastruktur diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi dan sosial warga di berbagai wilayah desa.

Mengedepankan Keterbukaan dan Aspirasi Masyarakat
Bagi Abi Khusna, gagasan perubahan tidak cukup hanya disampaikan dalam bentuk janji politik. Diperlukan perencanaan yang matang, pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab, serta keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
Keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana desa menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapatkan perhatian. Dengan informasi yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat diharapkan bisa mengetahui arah penggunaan anggaran sekaligus ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan.
Di sisi lain, pengembangan potensi pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM juga menjadi pekerjaan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Potensi lokal perlu dikelola secara optimal agar mampu memberikan manfaat nyata bagi warga.
Kontestasi Pilkades Tegalrejo pun menjadi momentum bagi masyarakat untuk mencermati gagasan, visi, misi, serta komitmen setiap calon dalam membangun desa ke arah yang lebih baik.
Dengan nomor urut 2, Muhammad Abi Khusna Syafi’i membawa semangat perubahan melalui gagasan pemerintahan yang transparan, pelayanan publik yang berkualitas, penguatan ekonomi lokal, dan pembangunan infrastruktur yang merata.
Kini, masyarakat Desa Tegalrejo memiliki ruang untuk menilai setiap calon berdasarkan program, integritas, dan kesiapan dalam mengemban amanah. Harapannya, Pilkades tidak sekadar menjadi ajang pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi langkah menuju pemerintahan desa yang lebih terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

